BABINSA BANYUPOH HADIRI ACARA MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA BANYUPOH TENTANG RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2024, MENJADI PERATURAN DESA BANYUPOH TENTANG RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2024

Gentra News Bali – Jum’at, 29 September 2023
Babinsa Desa Banyupoh Serma Putu Sudiarsana bersama Bhabinkamtibmas Desa Banyupoh Bripka Wayan Ariasa S.H. menghadiri undangan Musyawarah Desa Penetapan Rancangan Peraturan Desa Banyupoh tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2024, menjadi Peraturan Desa
Banyupoh tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2024,yang diklikuti oleh 35 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga ahli PA Kabupaten Bll (Komang Ariawan), Bapak Camat Gerokgak diwakili oleh Sekcam (Putu Parta), Perbekel Banyupoh (Ketut Bijaksana), Ketua BPD (Ketut Sudarsana), Babinsa desa Banyupoh (Serma Putu Sudiarsana), Babinkamtibnas desa Banyupoh (Bripka Wayan Ariasa S.H.), Perangkat Desa, Ketua Tim Penyusun dan Anggota, Ketua TP PKK, Pendamping PD dan PLD, Ketua-Ketua Kader, Ketua LPM dan Anggota.

Pada kegiatan tersebut Dari Ketua BPD mengucapkan terimakasih kepada tim penyusun rancangan Musdes yang mana sudah melalui tahapan tahapan sesuai dengan ketentuan sehingga dapat ditetap menjadi Peraturan Desa Banyupoh tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2024 yang pelaksanaanya agar dikawal bersama sama.

Perbekel Banyupoh juga menambahkan
“Apa yang sudah disusun oleh Tim RKP agar dapat diteruskan atau dilanjutkan oleh pejabat perbekel yang baru karena program ini sudah menjadi ketetapan” ucpa perbekel.

Tenaga ahli PA kabupaten Buleleng menyampaiaknn bahwa perencanaan RKP 2024 yang SDH di rembug yang sampai pada hari ini akan ditetapkan RKP masih menggunakan pagu yang lama untuk itu diharapkan untuk bisa mengawal RKP pelaksanaan tahun 2024

Camat Gerokgak atau yang mewakili
Mengucapkan banyak. Trima kasih karena telah dapat melaksanakan tahapan tahapan tentang penyusunan RKP oleh Tim yang mana dapat menerima masukan masukan atau usulan usalan dari masyarakat shg RKP ini bisa ditetapkan dan nantinya dijadikan anggaran Apbdes tahun 2024.

Dilanjutkan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua BPD dan Perbekel tentang peraturan RKP desa Banyupoh tahun 2024.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *