BALI – Denpasar, Dalam rangka Penertiban Administraai Kependudukan. Pada pukul 19:15 Wita, bertempat di Kantor Lurah Sesetan jalan Raya Sesetan, No. 214 Denpasar Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Babinsa Serka Kadek Sukayasa, bersama aparat terkait di wilayah serta Linmas dan Bankamda, melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen. Selasa, (23/09/2025).
Maksud dan tujuan pendataan penduduk non permanen adalah untuk penertiban administrasi kependudukan khususnya penduduk pendatang, sesuai dengan perda No. 3 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Pendataan ini menyasar penduduk yang belum mempunyai surat tanda lapor diri (STLD).
Adapun lokasi sasaran pendataan adalah Banjar Taman Suci Gang Taman Bali dan Gang Mekar Dadi, Banjar Taman Sari Palapa XI dan Palapa XII, Banjar Pegok gang Lumba-lumba dan gang Ikan Kakap, Banjar Suwung Batan Kendal gang Ikan Nila dan gang Ikan Bandeng, Banjar Karya Darma Piranha 2. Sasaran pendataan adalah rumah kost dan rumah kontrakan.
Hasil pendataan penduduk non permanen yang belum melaporkan diri sebanyak 11 orang, dengan rincian: KTP Bali 3 orang, KTP luar Bali 8 orang, laki-laki 10 orang, perempuan 1 orang.
“Babinsa Serka Kadek Sukayasa, dalam keterangannya, kegiatan pendataan penduduk non permanen selesai pada pukul 20:30 Wita, berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Penduduk pendatang yang belum mempunyai administrasi diberikan pengarahan untuk mengurus ke Kepala lingkungan masing-masing untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan tanpa dipungut biaya,” Kata Serka Kadek Sukayasa.
Kegiatan pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Sesetan berjalan dengan lancar dan sukses. Kegiatan ini menunjukkan upaya aparat terkait dalam penertiban administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Sesetan.
Dengan adanya kegiatan pendataan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penduduk pendatang tentang hak dan kewajiban sebagai penduduk pendatang serta mentaati aturan adat Desa setempat. Tambah Babinsa Serka Kadek Sukayasa.
Dengan berakhirnya kegiatan pendataan penduduk non permanen ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya administrasi kependudukan yang tertib.
Upaya penertiban administrasi kependudukan melalui kegiatan pendataan penduduk non permanen menunjukkan komitmen aparat terkait dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kelurahan Sesetan. (Pendim 1611 BDG).