Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Permasalahan Di Desa Binaan.

Gentra News NTT-SIKKA. Senin 25 September 2023, Babinsa Desa Watukobu Koramil 04/Kewapante Bersama Bhabinkamtibmas Desa Watukobu menyelesaikan masalah keributan (pemulihan nama baik) bertempat di Kantor Desa Watukobu, Kec. Kewapante, Kab. Sikka.

Sebagai garda terdepan untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mengatasi segala permasalahan warga binaannya, Babinsa Serma La Ngkawea bersama Bhabinkamtibmas menengahi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada saudara Edwaldus Tedi Tobi 34(Pelapor) dan saudara Yohanes Servasius 37(Terlapor).

Pecahnya permasalahan diawali oleh saudara Yohanes Servasius yang sudah kebawa alkohol dan mencaci maki, memfitnah, serta masuk dalam rumah saudara Edwaldus tanpa seijin pemilik. Ujar Babinsa.

Ia pun menambahkan bahwa
Permasalahan dapat diselesaikan dengan baik setelah diadakan rundingan bersama antara keluarga terlapor dan pelapor, terlapor pun saudara Yohanes Servasius mengakui kesalahannya dan siap membayar denda yang sudah ditentukan oleh lembaga adat Desa Watukobu yaitu 4 ekor Kuda dan uang tunai 4jt rupiah.

Babinsa berharap kedepannya agar lebih saling menghargai satu sama lain agar tidak terjadi permasalahan seperti ini yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Ucap Babinsa

Saya akan berusaha membantu pelapor agar denda yang dituntut oleh lembaga adat kepada terlapor akan terrealisasikan sesuai tepat waktu yang dijanjikan oleh terlapor, agar permasalahan yang sudah kita selesaikan dan disepakati oleh keluarga kedua belah pihak tidak terulang kembali ataupun memiliki dendam yang tidak diinginkan. Ujar Serma La Ngkawea Babinsa Desa Watukobu.
(PENDIM 1603/SIKKA.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *