Gentra News NTT-KODIM 1605/BELU, Upaya mencegah dan menangkal bahaya Narkoba, Serka Duarte Dos Santos Babinsa Desa Silawan Koramil 1605-07/Wedomu bersama tim Penyuluh Narkoba Kabupaten Belu memberi penyuluhan bahaya Narkoba yang berlangsung di Aula Kantor Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Sabtu (30/12/2023).
Kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba ini menyasar masyarakat yang sehari hari bekerja sebagai pekerja Porter PLBN Motaain, tukang bangunan, anak-anak muda yang sering mangkal di warung – warung kopi maupun di pasar tradisional PLBN Motaain dan warga masyarakat sekitar.
Babinsa Serka Duarte Dos Santos pada kesempatan itu mengingatkan kembali terkait UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis.
Yang mana dampak dari penggunaanya dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Sebelum mengakhiri materinya, Babinsa Duarte berpesan agar para pekerja terlebih anak-anak muda dari Desa yang dipekerjakan di PLBN Motaain yang kegiatan kesehariannya selalu berurusan dengan pelintas batas supaya menghindari dan menjauhi Narkoba, karena akan merusak dan menghancurkan generasi muda terutama diri sendiri.
“Oleh karena itu selaku Babinsa di wilayah ini mengucapkan terimakasih atas kegiatan penyuluhan dari tim Penyuluh Narkoba Kabupaten Belu dan saya berharap agar mari kita jauhi dari Narkoba yang mana dapat merusak masa depan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan kita” ucap Babinsa Duarte.
Dalam kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba itu, para peserta sangat antusias mendengarkan penjelasan dari tim Penyuluh Narkoba Kabupaten Belu maupun Babinsa Serka Duarte karena lewat kegiatan penyuluhan seperti inilah sehingga para peserta dapat memahami tentang bahaya dari Narkoba.
Rossa
