Bangli-Perkuat keamanan Desa Adat, Bendesa Adat Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Bpk. I Wayan Budiasa merapatkan SIPANDU BERADAT (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Adat). Kegiatan yang di hadiri oleh Babinsa Desa Peninjoan Sertu I Made Suarnika, Kelian Banjar Dinas Tampuagan I Ketut Kartika, Pecalang
sebanyak 15 orang serta elemen masyarakat yang menjadi anggota Sistem Keamanan Terpadu Berbasis Desa Adat
atau yang di singkat dengan SIPANDU BERADAT, bertempat di Balai Banjar Tampuagan Desa Peninjoan, Kec. Tembuku, Kab. Bangli. Minggu (30/4/2023)
Perkuatan Keamanan Desa Adat
Rapat pertemuan yang di pimpin oleh Bendesa Adat ini di awali dengan menyampaikan agenda rapat,
adapun agenda rapat yang di bahas mengenai tugas dan fungsi dari SIPANDU BERADAT ini. Dalam SK yang telah di buat yang menjadi pembina dari SIPANDU BERADAT ini ialah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan,
dengan Pengarah Bapak Perbekel Desa Peninjoan dan di Koordinir oleh Bendesa Adat bersama Prajuru Adat, serta yang menjadi
anggota ialah dari unsur Pecalang, Linmas dan tokoh masyarakat dan agama.
Dalam kesempatan ini Bapak Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Aiptu Dewa Ketut Tagel yang merupakan selalu Pembina I SIPANDU BERADAT
menyampaikan dasar hukum yang mendasari di bentuknya SIPANDU BERADAT ini, dan juga menyampaikan beberapa hal terkait tugas,
fungsi dan wewenang dari SIPANDU BERADAT ini. Dari salah satu penyampaiannya bahwa tugas dan fungsi SIPANDU BERADAT ini
merupakan ujung tombak dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wewidangan Desa Adat Peninjoan.
Selain itu Babinsa Desa Peninjoan Sertu I Made Suarnika yang merupakan selaku pembina juga menyampaikan beberapa hal kepada anggota SIPANDU BERADAT ini. menyampaikan bahwasannya keamanan Desa Adat merupakan tanggungjawab bersama, jika Keamanan hanya di berikan kepada aparat, hal itu sangat terbatas mengingat sedikitnya aparat yang ada di Desa, sehingga di harapkan dengan adanya SIPANDU BERADAT ini dapat membantu para aparat keamanan untuk mengamankan wilayahnya masing-masing.
Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Arh. Sutrisno S.Sos. mengatakan, bahwa Babinsa harus selalu melekat dan wajib untuk menghadiri kegiatan yang ada di tengah masyarakat, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan atau rapat dengan aparatur Desa.
“Hal tersebut untuk menjalin hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat, serta dapat memperkuat Birokrasi unsur pemerintahan desa, mengingat tanpa bantuan dan peran masyarakat tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya “, tegas Dandim.
Rossa