Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa Bersinergi Mediasi Permasalahan Warga

SUMBA BARAT – Babinsa Koramil 1613-02/Walakaka Kodim 1613/Sumba Barat Serda Alifin bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa mediasi penyelesaian masalah hutang piutang warga binaan bertempat di Kantor Desa Laboya Bawa Kec. Lamboya Kab. Sumba Barat, Rabu (9/10/2024).

Dalam mediasi ini menunjukkan peran penting aparat keamanan di wilayah sebagai penengah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Babinsa mengatakan sebagai aparat teritorial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Babinsa memiliki kewajiban untuk turut menciptakan suasana damai, aman dan kondusif di wilayah binaannya.

“Kehadiran kami dalam mediasi permasalahan di sini sebagai bentuk dukungan agar penyelesaian masalah ini bisa berlangsung dengan baik dan damai, dengan adanya mediasi ini kami berharap semua pihak bisa mencapai kesepakatan yang adil,” kata Babinsa.

Dalam proses mediasi, dilakukan pendekatan persuasif dan diskusi terbuka agar kedua belah pihak dapat mencapai penyelesaian yang saling menguntungkan tanpa memicu konflik lebih lanjut.
(Pendim 1613/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *