Gentra News NTB – Lombok Utara – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-10/Gangga telah mengumpulkan warga Dusun Kertaraharja, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), untuk mengadakan musyawarah berkaitan dengan rencana kehadiran seorang investor yang berencana membangun bungalow di wilayah tersebut, Sabtu (3/6/2023).
Dalam pertemuan itu, Babinsa Genggelang, Koptu Zahrul Anwar, Bahbinkamtibmas bersama Kepala Desa (Kades), tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan setempat hadir untuk memberikan informasi dan mendengarkan pandangan serta masukan warga terkait rencana pembangunan bungalow oleh investor tersebut di Balai Desa, guna mendiskusikan dampak dan manfaat proyek tersebut bagi masyarakat.
Investor yang bernama PT Nero memiliki rencana untuk membangun sebuah bungalow di Kawasan Air Terjun Kertagangga. Rencana ini menarik perhatian warga karena dapat memberikan potensi ekonomi baru untuk desa tersebut, sekaligus meningkatkan pariwisata lokal. Namun, rencana tersebut juga menimbulkan beberapa kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan perubahan sosial yang mungkin terjadi.
Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kades Genggelang Bersama Masyarakat Gelar Musyawarah Dalam Pengambilan Keputusan
Dalam musyawarah yang berlangsung selama beberapa jam, Babinsa dan pihak terkait lainnya memaparkan secara detail
tentang proyek ini, termasuk rencana pembangunan, dampak lingkungan yang di perkirakan, serta manfaat ekonomi yang mungkin di hasilkan. Mereka juga menjawab pertanyaan dan kekhawatiran warga terkait perubahan lingkungan, gangguan sosial, dan peningkatan kebutuhan infrastruktur.
Babinsa Koptu Zahrul Anwar menyatakan, “Musyawarah ini merupakan langkah penting untuk melibatkan warga
dalam proses pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi desa kita. Kami menghargai semua pandangan yang di sampaikan oleh warga dan akan mempertimbangkan dengan seksama setiap masukan yang di berikan.” Ujarnya.
Setelah mendengarkan pandangan dan masukan dari warga, pihak terkait akan melakukan peninjauan lebih lanjut terkait rencana pembangunan bungalow ini. Hal ini mencakup studi dampak lingkungan dan sosial yang lebih mendalam, serta penilaian tentang kebutuhan infrastruktur yang mungkin di perlukan. Tujuan akhirnya adalah memastikan bahwa proyek ini dapat memberikan manfaat yang seimbang antara perkembangan ekonomi
dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Musyawarah ini menjadi contoh bagaimana pemerintah setempat dan pihak-pihak terkait bekerja sama untuk melibatkan warga dalam
pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan di daerah mereka. Ini adalah langkah yang penting untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, dan keadilan dalam proses pembangunan yang melibatkan seluruh komunitas.
Pemerintah desa dan Babinsa berjanji untuk terus berkomunikasi dengan warga selama proses ini dan mengadakan pertemuan lanjutan untuk memastikan bahwa keputusan yang di ambil menggambarkan keinginan dan kepentingan masyarakat setempat. Di harapkan bahwa melalui kolaborasi yang baik, keputusan yang di ambil akan membawa manfaat jangka panjang bagi Desa Genggelang dan masyarakatnya.
Rossa