Gentra News Bali – Buleleng – Selasa, 26 September 2023,
Bertempat di Aula Kantor Desa Celukanbawang Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan Rapat Uji Publik DPT (Daftar Pemilih Tetap) Tingkat Desa Celukanbawang pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Hadir pada acara tersebut Perbekel Desa Celukanbawang (H. Muhajir), Anggota PPK Kec. Gerokgak (Made Swardana) dengan 1 orang, Ketua Panwaslu Kec. Gerokgak Kec. Gerokgak (Ketut Meriadi), Ketua PPS Desa Celukanbawang (Djamaludin) beserta anggota 5 orang, Anggota BPD Celukanbawang (Putu Riang Sutaka), Bhabinkamtibmas Desa Celukanbawang (Aipda I Gusti Made Suarjana), Babinsa Desa Celukanbawang (Serma Nyoman Sarka).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Rapat Uji Publik DPT (Daftar Pemilih Tetap) adalah merupakan tahapan2 dari Pemilu tahun 2024 sesuai ketentuan2 yang berlaku dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang bertujuan untuk mencermati/menyesuaikan dan merekap jumlah DPT aktif, DPK, DPTTB, Pemilih Tidak dikenal dan Pemilih tidak memenuhi syarat dalam rentang waktu sebelum pelaksanaan Pemilu H – 7 hari
Adapun hasil rapat Uji Publik DPT Desa Celukanbawang sbb :
- Jumlah TPS : 17
- Pemilih aktif : 4622
- Pemilih tidak memenuhi syarat : 14 (keterangan meninggal)
- Potensi DPK : nihil
- Potensi DPTTB : nihil
- Pemilih Tidak Dikenal : nihil.
Rossa

