Sumbawa Barat, NTB – Babinsa Desa Rarak Ronges Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Agus Salim, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) yang digelar di Aula Kantor Desa Rarak Ronges, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (17/12/2025) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keberadaan dan fungsi Pos Bantuan Hukum sebagai sarana pendampingan serta pelayanan hukum bagi warga desa. Melalui POSBANKUM, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses informasi dan bantuan hukum secara adil dan merata.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Rarak Ronges, Kabag Hukum Sekda, Ketua LPA KSB, Ketua BPD, para Kepala Dusun, Ketua RT se-Desa Rarak Ronges, staf desa, Babinsa, anggota Linmas, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serda Agus Salim menyampaikan dukungannya terhadap program POSBANKUM sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kehadiran Babinsa juga merupakan wujud sinergi TNI dengan pemerintah desa dan unsur terkait dalam mendukung program-program kemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Rarak Ronges dalam memahami hak dan kewajiban hukum serta memperoleh pendampingan hukum yang diperlukan.
(Pendim 1628/KSB).

