Buleleng, 14 Oktober 2025 — Dalam upaya menegakkan tertib administrasi kependudukan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Kelurahan Paket Agung bersama Satpol PP Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan Buleleng, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sidak Penduduk Pendatang Non Permanen, Selasa (14/10).
Kegiatan dimulai pukul 09.30 Wita di Kantor Lurah Paket Agung, dengan diawali pembukaan dan sambutan dari Lurah Paket Agung, Putu Artawan, serta perwakilan dari Dinas Dukcapil. Sidak kemudian dilanjutkan ke sejumlah rumah kos dan kawasan perumahan BTN di Jalan Tri Brata, khususnya di Lingkungan Bale Agung dan Lingkungan Paketan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Dukcapil Kadek Arini bersama 2 personel, Satpol PP Kabupaten Buleleng dipimpin Dewa Arta Permana dengan 10 personel, Satpol PP Kecamatan Buleleng dipimpin Bapak Adhy bersama 6 personel, Lurah Paket Agung beserta staf kelurahan.
Selain itu, Babinsa Kelurahan Paket Agung Pelda Ketut Sunarta dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ketut Seriasa turut memantau jalannya kegiatan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib.
Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 40 orang penduduk non permanen, terdiri dari 26 orang perpanjangan data (14 laki-laki dan 12 perempuan) serta 14 orang pendatang baru (8 laki-laki dan 6 perempuan).
Kegiatan sidak berlangsung hingga pukul 11.30 Wita dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. Pemerintah Kelurahan Paket Agung menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk perhatian terhadap penduduk pendatang dan upaya mewujudkan ketertiban di wilayahnya.