Babinsa dan Aparat Desa Bersinergi Atasi Ancaman Rabies di Kecamatan Seteluk

Sumbawa Barat, NTB —
Koramil 1628-03/Seteluk bergerak cepat menindaklanjuti temuan kasus anjing liar positif rabies di wilayah, Babinsa Desa Seran, Koptu Agus Sugeng Prayitno, bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Ghaosil Rahman, melaksanakan koordinasi langsung dengan pemerintah desa guna mempercepat langkah penanganan dan pencegahan penyebaran rabies. Di Desa Seran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Sabtu (29/11/2025).

Kegiatan koordinasi berlangsung pada pukul 08.20 WITA dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Abdul Rahman dan Kepala Desa Lenang Datu, Abdullah Has. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas hasil laboratorium yang menyatakan bahwa anjing liar yang sebelumnya menggigit beberapa warga di Desa Seran, telah terkonfirmasi positif mengidap rabies.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting dibahas secara mendalam, di antaranya:
1. Penanganan Korban Gigitan
– Melakukan pendataan lengkap warga yang menjadi korban gigitan.
– Memastikan seluruh korban segera mendapatkan perawatan medis dan vaksin anti-rabies (VAR).
– Monitoring kesehatan korban secara berkala melalui petugas medis dan aparat desa.

2. Penanggulangan Hewan Penyebar Rabies
– Menentukan langkah-langkah penanganan terhadap anjing liar yang telah teridentifikasi.
– Pemetaan lokasi keberadaan anjing liar lain yang berpotensi tertular.
– Mengusulkan tindakan eliminasi terbatas atau observasi sesuai prosedur instansi terkait.

3. Koordinasi Lintas Sektor
– Menghubungi Dinas Kesehatan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan KSB untuk tindakan lanjutan seperti vaksinasi hewan, pemeriksaan lapangan, dan penyuluhan.
– Menyusun rencana aksi bersama untuk mencegah potensi peningkatan kasus.

4. Sosialisasi Kepada Masyarakat
– Mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap hewan peliharaan maupun anjing liar.
– Memberikan edukasi mengenai tanda-tanda hewan yang terindikasi rabies.
– Mendorong warga untuk segera melapor jika terjadi kasus gigitan atau penemuan hewan dengan perilaku abnormal.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koptu Agus Sugeng Prayitno menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah desa dan warga.

“Kami bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa akan terus memantau situasi di lapangan. Penanganan cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah penyebaran rabies lebih luas. Kami pastikan masyarakat mendapatkan rasa aman serta informasi yang benar,” ungkapnya.

Kepala Desa Lenang Datu, Abdullah Has, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Koramil dan Polsek Seteluk. Ia menegaskan bahwa pihak desa siap bekerja sama dan mendukung seluruh proses penanganan.

“Kami berterima kasih atas respon cepat TNI dan Polri. Keselamatan warga adalah yang utama. Pemerintah desa siap mendukung koordinasi lanjutan,” jelasnya.

Kegiatan koordinasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Aparat gabungan memastikan bahwa langkah-langkah antisipasi telah disusun dengan baik dan akan terus dilaksanakan hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman.

Upaya terpadu antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemerintah Desa ini diharapkan mampu menekan risiko penyebaran rabies serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Desa Seran.

(Pendim 1628/KSB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *