Gianyar – Payangan, Minggu (19/10/2025) – Dalam rangka mendukung upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Babinsa Desa Melinggih Kelod Koramil 1616-07/Payangan Sertu I Nyoman Yudiarta bersama Bhabinkamtibmas Bripka A.A. Gede Dwipayana dan Pecalang Desa Adat Begawan melaksanakan kegiatan sidak penduduk pendatang di wilayah Banjar Begawan, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.
Dari hasil pelaksanaan sidak, terdata sebanyak 27 orang penduduk pendatang yang tinggal di wilayah tersebut. Seluruhnya telah dilengkapi identitas diri berupa KTP. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga pendatang untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.
Sertu I Nyoman Yudiarta menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bentuk upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah binaan. “Kami bersama Bhabinkamtibmas dan Pecalang melakukan pendataan serta mengingatkan para penduduk pendatang agar ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran kami bukan untuk menakuti, tetapi untuk memastikan wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Adapun kegiatan sidak penduduk pendatang ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan, serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.
(Pendim 1616/Gianyar)