Gentra News NTT – SIKKA, Babinsa Koramil 04/Kewapante Sertu Muhammad Nur bersama Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk membantu dan mengawasi dalam penyelesaian pembayaran denda adat antara saudari Anastasia Gusi(37) dan bapak Hendrikus Hiro(65) bertempat diaula Kantor Desa Tana Duen, Dusun Blatat, Kec. Kangae, Kab. Sikka 27/11/2023.
Dengan hadirnya di tengah masyarakat untuk membantu mediasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan pembayaran adat, maka kami bertanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif,” Ujar Babinsa.
“Sudah tugas babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif maka dari itu kami imbau agar warga bisa menyelesaikan permasalahan pembayaran Denda Adat ini secara kekeluargaan tanpa ada kekerasan,” katanya.
Tak lupa Babinsa Sertu Muhammad Nur selalu mengiatkan kepada warga binaannya, bahwa denda adat itu menjadi peringatan bagi siapa saja, termasuk pemerintah, agar taat pada hukum adat ketika memasuki wilayah adat.
Semua pihak menghormati penerapan denda adat dan menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran agar permasalah tidak terulang kembali. Pungkasnya.
(PENDIM 1603/SIKKA)