Babinsa dan Disdukcapil Banyuning Gelar Sidak Penduduk Pendatang Non Permanen

Gentra News Bali Buleleng, 16 April 2024 – Babinsa, Babinkamtibmas, Kasipem Kelurahan Banyuning, seluruh Kaling, Kejaksaan, dan Disdukcapil Kabupaten Buleleng bersinergi dalam menggelar sidak Duktang di wilayah Kelurahan Banyuning. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata warga pendatang yang tidak memiliki identitas diri dan tidak memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) atau SKLD yang sudah mati.

Sidak yang berlangsung pada hari ini tidak menemukan kegiatan warga yang mencurigakan. Namun, ditemukan beberapa warga pendatang yang belum memiliki atau SKLD yang sudah habis masa berlakunya. Warga tersebut disarankan untuk segera membuat dan memperpanjang SKLD mereka.

Hasil pendataan penduduk pendatang di Kelurahan Banyuning:

Tanpa SKLD: 9 orang
SKLD mati: Nihil
Tanpa KTP: 2 orang
Pendataan ini berjalan dengan aman dan lancar dan berakhir pada pukul 15.00 WITA.

Sidak Duktang ini merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Banyuning. Dengan mengetahui identitas dan keberadaan penduduk pendatang, aparat keamanan dapat lebih mudah dalam melakukan pemantauan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Beberapa penekanan yang diberikan kepada Duktang diantaranya pastikan Anda memiliki identitas diri yang lengkap, termasuk KTP dan SKLD.
Segera buat atau perpanjang SKLD jika sudah habis masa berlakunya.
Laporkan diri kepada aparat desa atau kelurahan setempat jika Anda baru pindah ke wilayah tersebut.
Dengan kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Banyuning dapat terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *