BALI – Badung, Dalam rangka penertiban dan pendataan penduduk non permanen, Babinsa Desa Sibangkaja, Sertu Dewa Putu Sumadi, dan Pemerintah Desa Sibangkaja melaksanakan sidak penduduk pendatang di wilayah Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu pukul 20.00 Wita, bersama Perbekel Desa Sibangkaja, Ni Nyoman Rai Sudani. Minggu, (12/10/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Perbekel Desa Sibangkaja, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekdes dan Staf, Kelian Dinas se-Desa Sibangkaja, serta Linmas Desa Sibangkaja. Dukungan dan partisipasi dari semua pihak sangat penting dalam meningkatkan keamanan dan penertiban administrasi penduduk pendatang.
Setelah dilaksanakan sidak penduduk pendatang, ditemukan warga pendatang yang belum terdata dan belum memiliki KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara). Jumlah keseluruhan penduduk non permanen di Desa Sibangkaja sebanyak 200 orang, dengan rincian 34 orang memiliki KIPS berlaku, 43 orang memiliki KIPS mati, dan 123 orang tanpa KIPS.
“Perbekel Desa Sibangkaja, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini ialah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dari luar Kabupaten atau Kota dan Provinsi yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Desa Sibangkaja. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan penertiban administrasi penduduk pendatang di lingkungan Desa Sibangkaja,” Pungkas Ni Nyoman Rai Sudani.
Kegiatan sidak penduduk non permanen di Desa Sibangkaja ini merupakan upaya yang sangat positif dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan keamanan dan penertiban administrasi penduduk pendatang. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan keamanan di Desa Sibangkaja. Ujar Babinsa Sertu Dewa Putu Sumadi.
Dan bagi warga pendatang yang memiliki KIPS mati atau tidak memiliki KIPS, diarahkan untuk segera membuat KIPS dengan penahanan KTP sementara dan dipegang oleh Kelian Dinas masing-masing. Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga pendatang dalam memenuhi kewajiban administratifnya. (Pendim 1611 BDG).