Babinsa Desa Adu Koramil 1614-03/Hu’u Adakan Komsos Bersama Warga Binaanya

Gentra News NTB – NTB-Dompu, Babinsa Desa Adu Serka landa giat melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga

masyarakat binaanya di Dusun Tahira Desa Adu Kec Hu’u Kab Dompu.
Pada Kamis 01 juni 2023,
Pukul 08.30 Wita.

Pada kesempatan tersebut, Babinsa berkesempatan untuk membahas terkait dengan maraknya perederan Rokok Ilegal di kalangan masyrakat akhir-akhir ini.

Hal ini sangat membahayakan dan juga merugikan bagi warga masyarakat yang berprofesi sebagai penjual rokok

yang bermerek dan berlebel beacukai sah, Terlebih lagi bagi warga yang mengkomsumsinya.

Rokok ilegal ini adalah rokok yang dalam proses pembuatanya dan peredarannya tidak memenuhi standar

ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang beacukai dan badan POM,
(Dapat di kategorikan sebagai rokok ilegal).

Bentuknya Polos dan tidak di lengkapi dengan lebel pita bea cukai seperti biasa pada rokok asli pada umumnya.
Menggunakan pita bea cukai yang bukan aslinya atau di samakan dengan yang aslinya.
Dari segi harganya juga relatif murah.

Dengan maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran ini juga di sebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib terhadap hukum yang telah di tetapkan oleh pemerintah terkait produk ilegal.

Babinsa menghimbau kepada warga masyrakat terutama pedagang dan pengguna agar menghindari perdagangan dan mengkomsumsi rokok ilegal, karena hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum dan merugikan Pemerintah.

Apabila masih di temukan oknum warga masyrakat sengaja menjual rokok ilegal tersebut agar di laporkan kepada pihak yang berwenang agar segera di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tegas Babinsa”.

ROSSA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *