Gentra News Bali – Babinsa Desa Delodberawah Koramil 1617-02/Mendoyo, Serda I Putu Wikanada bersama Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Adat dan Perangkat Desa Dinas Delodberawah melakukan inspeksi mendadak terhadap keberadaan usaha Warung/Kedai yang Melanggar Parerem Desa Adat. Sidak pun dilakukan dengan menyasar Warung/Kedai yang berada di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Minggu (27/08/2023)
Saat dikonfirmasi, Babinsa Desa Delodberawah Serda Putu Wikanada mengatakan bahwa dilakukannya sidak di Warung/Kedai guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di kawasan warung Wisata Pantai Delodberawah. Disamping hal tersebut pengecekan juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelaku pelaku kejahatan yang masuk dari luar daerah.
“Kegiatan sidak ini difokuskan pada Warung/Kedai yang nakal, yang tidak pernah mengikuti aturan Desa Adat (Parerem) sehingga Desa Dinas dan Desa Adat sepakat untuk menutup sementara 4 Warung/Kedai yang tidak mengikuti aturan selama ini,” Ungkap Babinsa Wikanada.
Dalam pelaksanaan saat Sidak Serda Putu Wikanada juga menghimbau dan mengajak untuk pemilik Warung/Kedai untuk mematuhi aturan yang sudah di sepakati lewat aturan/perarem Desa Adat. Dirinya juga mengajak untuk pemilik usaha Warung/Kedai untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Desa Delodberawah.
Pendim Jbr/Red