Gianyar Gentra.co.id – Bertempat di Kantor Desa Br. Kanderan Kecamatan Tegallalang, Babinsa Desa Kenderan Koramil 1616-06/Tegallalang, Serma Dewa Aris bersama Bhabinkamtibmas pantau kegiatan Penyuluhan Hukum dan Bhakti Sosial Universitas Ngurah Rai Fak . Hukum. Jumat (24/2/23).
Babinsa Desa Kenderan Koramil 1616-06/Tegallalang Serma Dewa Aris, menyampaikan kegiatan pada hari ini yaitu melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Penguatan Desa Adat Melalui Sertifikat tanah Adat dan Bakti Sosial di wilayah Desa Kenderan.
Bakti Sosial yang dilaksanakan adalah pembersihan sampah di lingkungan Banjar Triwangsa dan Banjar Tengah depan kantor Kelurahan Desa Kenderan. Oleh seluruh anggota BEM mahasiswa dan beberapa pendukung Dosen dan staf Universitas.
Penyuluhan hukum diberikan oleh team dari Badan Pertanahan Kabupaten Gianyar, Bagian
Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Gianyar, Ibu Galih, S.St, yang menjelaskan tentang Desa Adat dan tanah Desa Adat dimana dalam persertifikatan tanah adat harus mendapatkan persetujuan berdasarkan paruman desa adat, sepanjang di desa adat tidak ada permasalan dan dilengkapi dengan administrasi yang di perlukan dalam pengurusan sertifikat, dan dalam pengajuan sertifikat akan dibantu oleh BPN Gianyar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Prebekel Desa Kenderan Dewa Jaya Kusuma, Sekdes Kenderan, KBD se Desa Kenderan, Bendesa Adat se Desa Kenderan, KBA se Desa Kenderan, Pekaseh se Desa Kenderan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar, Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, SE., S.H., MH, CMC, beserta team
sumber Pendim

