NTT-SIKKA. Dalam upaya menyelesaikan permasalahan terkait penebangan bambu yang dilakukan oleh salah seorang warga, Babinsa Desa Mekendetung, Pratu Oldwin Nabunome, turut serta dalam kegiatan mediasi yang digelar di Aula Kantor Desa Mekendetung, Kecamatan Kangae, pada Rabu (17/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan Bapak Petrus Nong Lehan dan Ibu Yeti Yosefa terkait penebangan bambu di tanah milik Ibu Yeti.
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 20 orang, termasuk Pj. Kepala Desa Mekendetung, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mekendetung, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta kepala dusun, RT, dan RW setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Pratu Oldwin Nabunome selaku Babinsa Desa Mekendetung memberikan arahan penting kepada para peserta.
“Sebagai aparat keamanan dan pembina desa, saya menghimbau agar kita selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul di masyarakat. Penyelesaian masalah secara damai akan memberikan manfaat bagi semua pihak, serta menjaga kedamaian dan keharmonisan di desa kita,” ungkap Pratu Oldwin Nabunome.
Selain itu, Babinsa juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat desa, BPD, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif. Ia berharap agar seluruh pihak dapat menghormati hasil kesepakatan yang dicapai melalui proses mediasi ini.
Setelah sesi sambutan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung secara terbuka dan kondusif. Semua pihak memberikan pandangan serta solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kegiatan ini diakhiri dengan tercapainya kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak yang terlibat. Penyelesaian masalah yang dilakukan secara musyawarah ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat Desa Mekendetung dalam menangani sengketa dengan cara yang damai dan penuh rasa saling menghormati.
(Pendim 1603/Sikka)

