Babinsa Desa Pengastulan Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Penetapan Peraturan Kepala Desa tentang Pembagian BLT/Dana Desa, TA 2025

Gentra.co.id Bali  – Seririt, 16 Januari 2025 – Babinsa Desa Pengastulan, Serda I Putu Joniasa dari Koramil 1609-03/Seririt, turut serta dalam rapat koordinasi yang membahas penetapan peraturan Kepala Desa terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dana Desa di Desa Pengastulan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait, termasuk perangkat desa dan perwakilan masyarakat, mendiskusikan mekanisme dan prosedur dalam penyaluran BLT serta penggunaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2025. Babinsa Serda I Putu Joniasa mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat agar bantuan tersebut dapat disalurkan secara transparan dan tepat waktu.

“Sebagai Babinsa, saya selalu mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal pembagian BLT dan pengelolaan Dana Desa. Saya berharap rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang jelas dan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Serda I Putu Joniasa.

Kehadiran Babinsa dalam rapat ini menjadi salah satu bentuk komitmen TNI dalam mendukung program-program pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran dan keamanan proses distribusi bantuan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Pengastulan, sehingga program BLT dan Dana Desa dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *