Gentra News NTB – Lombok Timur, Babinsa Desa Pijot, Serda Sahmawandi dari Koramil 1615-04/Keruak melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama perangkat desa setempat, Kegiatan ini membahas tentang peningkatan kasus pernikahan dini yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Sabtu(19/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Serda Sahmawandi menekankan pentingnya peran serta pemerintah desa dan masyarakat dalam menegakkan aturan daerah terkait batas usia pernikahan. Menurutnya, fenomena pernikahan dini yang kerap terjadi dapat berdampak buruk bagi masa depan generasi muda, baik dari segi kesehatan maupun pendidikan.
Serda Sahmawandi juga menyampaikan bahwa Babinsa akan terus bersinergi dengan aparat desa dan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang risiko dan bahaya pernikahan di usia dini. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya membatasi usia pernikahan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan Komsos ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menekan angka pernikahan dini di Desa Pijot dan sekitarnya. Pemerintah desa dan Babinsa berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Rossa