Gentra News Bali – Buleleng, Bertempat di Kantor Perbekel Desa Subuk Kec. Busungbiu Kab. Buleleng telah daksanakan Rapat Uji Publik DPT Pemilu 2024 yang di hadiri oleh Babinsa Desa Subuk sertu komang mahayasa bersama Babinkamtibmas desa subuk Aipda komang agus wijaya
Perbekel Desa Subuk Ketut Suliada kusuna, ST, Ketua PPS Desa Subuk ketut pasek serta anggota, Anggota Skretariat PPS ketut seriada, PPK subuk ketut marisa,PKD Desa subuk made sujana, Perwakilan Partai PDIP Gd kharma yasa, Perwakilan Partai Golkar putu sutiasa
Adapun tujuan dari uji Publik ini adalah Melayani pengurusan pindah memilih bagi pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya bukan ditempat pemilih terdaftar ,Memastikan semua warga negara yang mempunyai hak pilih dan mempunyai syarat sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024.
Jika belum terdaftar dan sudah memeliki KTP el, maka Potensial pemlih DPK ( daftar pemilih khusus, Mengidentifikasi pemilih pemilih yang terdaftar dalam DPT tapi sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karna meninggal atau alih status., Mengidentifikasi pemilih yang secara administrasi terdaftar di Desa/Kelurahan tapi orangnya tidak dikenal atau tidak ada.
Untuk diketahui bahwa jumlah DPT Pemilu 2024 Desa subuk adalah 1238 yang sudah ditetapkan dan tidak lagi bisa dirubah namun masih ada ruang bagi warga masyarakat yang tidak tercantum di DPT bisa melaporkan dirinya ke PPS desa Subuk yang nantinya akan diproses untuk dimasukkan pada Daftar pemilih tambahan (DPTB) atau Daftar Pemilih Khusus ( DPK) .
Rossa