NTT – Sikka. Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Serka Gabrielus Mariyanto, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 sekaligus Sosialisasi Pendataan Aset Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, selasa (16/12/2025).
Musyawarah desa tersebut bertujuan untuk membahas perubahan APBDes TA 2025 serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pendataan aset desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rubit beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, pendamping desa, PD Asisten Bisnis Koperasi Desa Merah Putih, Bhabinkamtibmas, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, pengurus Kopdes Merah Putih, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh perempuan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Ketua BPD yang sekaligus membuka Musdes Perubahan APBDes TA 2025, Kepala Desa, Babinsa, serta PD Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penandatanganan berita acara sebagai hasil kesepakatan bersama.
Dalam forum musyawarah tersebut disampaikan bahwa di Desa Rubit terdapat aset BUMN milik PLN yang berlokasi di RT 006/RW 003, Dusun Ohe, dengan luas lahan sekitar 2.580 meter persegi dan berada di lokasi yang cukup strategis di tengah permukiman warga.
Berdasarkan hasil musyawarah, forum sepakat mengusulkan lahan aset BUMN PLN tersebut sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Babinsa Serka Gabrielus Mariyanto menyarankan agar Kepala Desa dan pimpinan BPD segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut.
Usai kegiatan musyawarah, Babinsa bersama PD Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih, anggota BPD, serta pengurus Kopdes Merah Putih langsung melaksanakan survei ke lokasi lahan aset BUMN PLN. Kegiatan Musdes berakhir pada pukul.
(PENDIM 1603/SIKKA)

