Gentra News NTT – Ende/Nangapanda, Babinsa Praka Faisal Idrus dampingi acara pemusnahan jenis obat-obatan Expired dan kertas resep di Puskesmas Nangapanda, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Kamis (20/7/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Nangapanda Apolynaris Ruba, S.H, Kanitreskrim Polsek Nangapanda Aipda Damianus B. Guli, S.H, Babinsa Posramil Nangapanda Praka Faisal Idrus.
Adapun tujuan pelaksanaan eksekusi pemusnahan obat-obatan Expired ini agar tidak dikonsumsi lg untuk para pasien di wilayah kerja Puskesmas Nangapanda dan menghindari terjadinya dampak penyakit yang diakibatkan mengkonsumsi tersebut.
Praka Faisal juga menyampaikan terkait Pemusnahan Obat-obatan yg masuk masa expired ini sebagai langkah melindungi masyarakat dari segala bahaya yang disebabkan oleh dampak penyalahgunaan obat expired tersebut.
“Kita tidak ingin Penyalahgunaan Obat-obatan yang sudah Kadaluwarsa, sehingga masyarakat pun akan merasa aman dalam menerima Obat-obatan, jangan sampai karena obat kadaluwarsa, penyakit yang seharusnya sembuh malah tambah sakit, itu yang kita takutkan, dan patut kita syukuri pihak Puskesmas Nangapanda sudah memusnahkan Obat-obatan tersebut, dengan disaksikan oleh Berbagai Instansi, Seperti Pihak pemerintah kecamatan, Polsek dan Koramil Ende ,” Jelas Praka Faisal.
Pendim 1602/Ende , TO
