Babinsa Ende Gelar Sosialisasi Anti Judi Online dan Tertibkan Lingkungan

Ende – Babinsa Koramil 1602-01/Ende melaksanakan komunikasi sosial bersama remaja di Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende pada Sabtu pagi, pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada para remaja agar tidak membuat kegaduhan di lingkungan sekitar.
19 Juli 2025.

Selain itu, Babinsa juga mengingatkan agar remaja menjauhkan diri dari ajakan bermain judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan membahayakan masa depan mereka. “Judi online bukan hanya merusak mental, tapi juga dapat menimbulkan dampak negatif sosial dan ekonomi bagi para pemainnya,” ujar Babinsa saat berinteraksi dengan para remaja.

Kegiatan komunikasi sosial ini merupakan bagian dari upaya Koramil 1602-01/Ende dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat serta membangun kesadaran generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan waktu dan teknologi.

Penulis: pendim1602Ende

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *