Gentra News Bali – Klungkung, Babinsa Gunaksa Koramil 1610-03/Dawan Sertu Dewa Gede Asmara menghadiri kegiatan rapat penetapan petugas ketertiban TPS desa Gunaksa pada Pemilu tahun 2024, Senin ( 12/02/24 ).
Rapat tersebut digelar di ruang rapat Sabha Mandala desa Gunaksa yang dihadiri oleh perbekel desa Gunaksa beserta ketua PPS dan petugas pengamanan TPS sedesa Gunaksa.
Babinsa Gunaksa Sertu Dewa Gede Asmara mengatakan kegiatan ini sesuai dengan ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggaraan pemilihan umum, sehingga perlu menetapkan petugas ketertiban tempat pemungutan suara masing masing TPS.
Kegiatan ini diisi dengan pengarahan oleh Ketua KPPS desa Gunaksa kepada petugas keamanan tentang tugas pokok dan fungsi pengamanan serta keharusan dan larangan pada saat di TPS, “ungkapnya.
Pada rapat ini juga sekaligus diserahkan SK penugasan kepada petugas ketertiban TPS desa Gunaksa pada Pemilu tahun 2024, “ujarnya.
Selaku Babinsa, pada kesempatan ini dirinya menghimbau kepada para petugas keamanan untuk memahami tugas dan tanggung jawab, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, “imbuhnya.
( Pendim 1610/Klungkung ).

