NTT-KUPANG, – Babinsa Taloetan Koramil 1604-06/Batakte, Serka Jhenry Tiualaka, menghadiri sekaligus memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Terkait Pemberantasan Korupsi dan Hak-Hak Masyarakat Sipil TA. 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Taloetan, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, dan diikuti oleh masyarakat dengan antusias. Sabtu (27/12/2025).
Sosialisasi ini dipimpin oleh Bapak Silrestr Leda, SH, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi serta perlindungan hak-hak sipil warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Materi yang disampaikan menekankan peran aktif masyarakat dalam pengawasan serta pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Taloetan Bapak Yusak Bilaut, Babinsa Taloetan Serka Jhenry Tiualaka, Ketua BPD Bapak Ande Nesi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Desa Taloetan. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan kuatnya sinergi antara aparat dan warga desa.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti kurang lebih 120 orang warga Desa Taloetan dan berlangsung dengan tertib, aman, serta penuh interaksi. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dan pemenuhan hak-hak sipil semakin meningkat guna mendukung terciptanya desa yang maju, jujur, dan berkeadilan. (Pendim1604)

