Gentra News NTT – SIKKA. Demi menjaga keamanan dan ketertiban Babinsa Koramil 04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Sertu Muhamamad Nur mengikuti kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes )Tahun Anggaran 2024, di Aula kantor Desa Teka Iku, Dusun Hubinkloang, Desa Teka Iku Kec. Kangae, Kab. Sikka. Selasa(16/01/2024).
Kegiatan ini di ikuti oleh P.J Desa Teka iku serta Staf, Ketua BPD Serta Anggota, Babinsa & Bhabinkamtibmas, Tomas, Todat, Toda, Para kepala Dusun Desa Teka Iku, Pendamping Desa Teka Iku, Tutor Paud Desa Teka Iku, Kader Posyandu Desa Teka Iku, Linmas, beserta masyarakat Desa Teka Iku.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Tujuan dan maksud RKP Desa agar tercapainya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Desa tahun 2024 DesaTeka Iku untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2024 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Teka Iku.
Dengan terselenggaranya rapat musyawarah RKP Desa tersebut diharapkan program pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran sehingga dapat dirasakan warga masyarakat, serta mencegah penyelewengan anggaran dana desa.
Babinsa menyampaikan, saya berharap kepada kita semua unsur pemerintah Desa agar kita selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan baik seperti halnya Rapat Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2024 ini merupakan permasalahan dan kegiatan yang ada dapat Kita tuntaskan bersama, tutur Babinsa Sertu Muhammad Nur.
(PENDIM 1603/SIKKA)