NTT-KUPANG,- Babinsa Oefafi Koramil 1604-02/Camplong, Sertu Lobo Lulu, menghadiri sekaligus memantau kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I sampai dengan Tahap VII kepada warga Desa Oefafi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, dengan jumlah penerima sebanyak 46 Kepala Keluarga. Rabu (24/12/2025)
Dalam pelaksanaannya, Babinsa bersama perangkat desa melakukan pengawasan ketat guna memastikan penyaluran BLT berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Setiap penerima diwajibkan menunjukkan identitas diri berupa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bentuk validasi data. Masing-masing Kepala Keluarga menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan, sehingga total yang diterima sebesar Rp2.100.000 untuk periode Juni hingga Desember 2025.
Adapun sebaran penerima BLT Dana Desa tersebut terdiri dari Dusun I sebanyak 8 KK, Dusun II 17 KK, Dusun III 16 KK, dan Dusun IV sebanyak 5 KK. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Oefafi Bapak Lorentius Djabi, anggota BPD Desa Oefafi Satur Nino Finto, Babinsa Desa Oefafi Sertu Lobo Lulu, Bhabinkamtibmas Bripka Sirman, perangkat desa, para kepala dusun, RT, RW, serta masyarakat penerima bantuan.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Sertu Lobo Lulu juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar mendukung program swasembada pangan nasional melalui kelompok tani, waspada terhadap perekrut tenaga kerja ilegal yang berpotensi TPPO, serta tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Selain itu, Babinsa menghimbau warga untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi minuman keras demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama di Desa Oefafi.(Pendim1604)

