Gentra News Bali-Gianyar – Bertempat di Kantor Kepala Desa Serongga Kec/Kab Gianyar. Babinsa Desa Serongga Koramil 1616/01 Gianyar Koptu I Komang Sudarnita bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Gusti Ketut Sarya menghadiri undangan PENERANGAN HUKUM ( Program Jaga Desa dari Kejaksaan Negeri Gianyar.Jumat (19/4/24)
Dengan kegiatan yang di awali pembukaan penyuluhan Hukum oleh Kepala Desa Serongga dan dilanjutkan dengan pemberian Pengertian dan memperkenalkan apa arti dan fungsi dari Kejaksaan,Upaya Refrensif, dan Menyampaikan tentang Hukum mengenai Pungutan -Pungutan (Pungli) yang terjadi dimasyarakat dimana sebagai Nara Sumber kegiatan Ajun Jaksa Madya Bram Sinegar dan Ajun Jaksa I Made Mianta dari Kejari Kab. Gianyar.
Kegiatan yang hadiri oleh
Kepala Desa Serongga Nyoman Gde Triyasa Sh, Anggota Kejaksaan Negri Gianyar sebagai nara sumber 2 Orang Ajun Jaksa Madya Bram Sinegardan Ajun Jaksa I Made Mianta, BPD Desa Serongga, Wakil Bendesa Serongga Wayan Gde Manik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kaling se-Desa Serongga, Kelian Adat se-Desa Serongg, Danton Pecalang se-Desa Serongga serta Staf Desa.
Rossa