Babinsa Ikut dalam Menyelesaikan Masalah Tanah antar Warga di Desa Binaan.

NTT Gentra.co.id ROTE NDAO – Sertu Herman Muskananfola Babinsa Desa Ndao Kecamatan Ndao Kabupaten Rote Ndao bersama Babinkamtibmas bantu Aparat Kecamatan Ndao Nuse dalam penyelesaian perselisihan masalah tanah antar warga dan permasalahan berakhir dengan perdamaian dan saling memaafkan.

Sebagai aparat teritorial Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam rumah tangga dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

Hadir dalam kegiatan penyelesaian,Camat Ndao Nuse,Babinsa Mbiu Lombo,kapospol Ndao Nuse, kades Ndao Nuse, ketua BPD mbiu lombo,keluarga dari kedua belah pihak.(pendim 1627/Rote Ndao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *