Gentra.co.id BaliĀ – Gianyar – Demi tertibnya situasi, Babinsa Desa Kemenuh Serka I Gede Jayasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Kemenuh Bripka I Kt Suarga dampingi kegiatan Satpol PP Kab.Gianyar dalam melaksanakan Sidak Ijin Pembangunan Villa yang berlokasi di Wilayah Banjar Kemenuh Kelod, Desa Kemenuh Kec.Sukawati, Kab.Gianyar. Selasa (4/2/2025)
Dalam kegiatan Sidak tersebut Personil Satpol PP memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Pemborong bagunan untuk diteruskan kepada pemilik/Ownner agar melengkapi surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) supaya bangunan berdiri secara legal dan sesuai dengan peraturan serta Tata Ruang Kab.Gianyar.
Rossa