Babinsa Koramil 01/Bangli Hadiri Uji Publik Daftar Pemilih Sementara, Agar Proses Berjalan Sesuai Aturan yang Berlaku

Gentra News Bali, Bangli – Mendukung kelancaran dan keberhasilan uji publik daftar pemilih, serta membantu menciptakan proses pemilihan yang transparan dan adil. Babinsa Koramil 01/Bangli Kodim 1626/Bangli menghadiri kegiatan uji publik daftar pemilih sementara yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa yang bertempat di masing masing wilayah Babinsa Koramil 01/Bangli, Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli. Rabu (21/8/24).

Uji Publik Daftar Pemilih ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan validitas daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan dalam Pilkada 2024, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan proses Pilkada.

Dalam kesempatan ini, Babinsa Kayubihi Koramil 01/Bangli Koptu Romadon menjelaskan bahwa Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini merupakan langkah penting dalam proses pilkada 2024, tahapan proses ini telah dilakukan oleh PPS dengan mengumumkan DPS di tempat-tempat strategis di desa, seperti balai desa, kantor kepala desa, atau tempat umum lainnya.

“Daftar tersebut harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat desa untuk memeriksa apakah nama mereka terdaftar dengan benar dan warga desa dapat memeriksa DPS dan melaporkan jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, seperti nama yang salah, alamat yang tidak sesuai, atau nama orang yang tidak dikenal, setelah uji publik dan perbaikan, DPS akan diaktifikasi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam pemungutan suara pada Pilkada nantinya,” jelasnya.

Babinsa Koramil 01/Bangli juga mengatakan, bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini, yang intinya mendukung kelancaran dan keberhasilan uji publik daftar pemilih sementara serta membantu memastikan bahwa proses uji publik berlangsung dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku serta membantu menciptakan proses pemilihan yang transparan dan adil.

“Babinsa dapat membantu memastikan bahwa proses uji publik berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga dapat memantau agar tidak terjadi kecurangan atau pelanggaran selama proses tersebut,” ungkapnya.

Harapannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan akurat dan mencerminkan daftar pemilih yang benar, sehingga tidak ada pemilih yang tertinggal atau terdaftar ganda. “Kami juga menghimbau agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilihan umum dan peran mereka dalam memastikan daftar pemilih yang valid,” tutupnya.

Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P, menekankan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan uji publik sangat penting untuk memastikan proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Hal ini sesuai komitmen TNI dalam mendukung proses demokrasi dan memastikan bahwa semua tahapan pilkada berlangsung dengan baik dan transparan.

“Dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilu dan peran Babinsa dalam memastikan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam verifikasi DPS sehingga tidak terjadi gangguan atau ketidaknyamanan bagi masyarakat,” ucap Dandim.

Dandim juga mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa DPS dan memberikan umpan balik yang konstruktif, serta berharap Babinsa dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya uji publik ini.

“Harapannya agar semua pihak mematuhi prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan keakuratan dan keadilan dalam daftar pemilih,” pungkasnya.
(Pendim 1626/Bangli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *