Gentra News NTT – Babinsa Koramil 1621-01/kota So’e Serda Nyongsri faot dan koptu Ketut Murti bersama Bhabinkamtibmas polres TTS melaksanakan mediasi dan menyelesaikan masalah ternak sapi yang masing-masing mengklaim antara bapak Jakson faot warga desa o’of dan bapak nitanel talan warga desa bertempat di desa naukae bertempat di desa o’of kec.kuatnana kab.TTS.
Selasa (21-11-2023).
Saat di temui Pendim 1621/TTS Serda nyongsri faot mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan mendatangkan tiga orang hamba tuhan yang berbeda tempat untuk berdo’a dan dari ketiga hamba tuhan tersebut akan di simpulkan siapa pemilik sapi yang sebenarnya kesepakatan tersebut di berikan batas waktu empat” tandas Babinsa
Tambahnya kami juga menghimbau kepada warga binaan yang lain agar menjaga hewan ternak agar tidak menimbulkan masalah seperti ini” tutupnya
Pendim 1621 TTS

