Babinsa Koramil 03/Hu’u Himbau dan Ajak Warga Cegah Praktek Judi Online

Gentra News NTB – Dompu, Babinsa Koramil 1614-03/Hu’u Serka Rifai melaksanakan patroli ,komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat di Dusun Sigi Desa Hu’u Kecamatan Hu’u. Senin malam (7/10/2024).

Dalam kegiatannya komsosnya, Babinsa membahas serta menyampaikan informasi dan himbauan tentang maraknya permainan game online yang mengandung unsur perjudian.

Serka Rifai mengatakan bahwa saat ini permainan game yang bersifat judi sudah banyak tersebar dan banyak dimainkan oleh seluruh kalangan masyarakat, baik tua, muda maupun anak-anak khususnya para pemilik HP android sehingga pihaknya perlu memberikan himbauan dalam rangka pencegahan dini agar masyarakat tidak terjebak dengan perjudian online tersebut.

“Hari ini kami selaku Babinsa melaksanakan patroli dan monitor wilayah sekaligus sosialisasi tentang larangan dan bahaya judi online, tujuannya adalah agar bersama-sama mencegah permainan game atau judi online di kalangan masyarakat khususnya yang ada di desa Hu’u ini,” ujarnya.

Babinsa juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam bermasyarakat maupun dalam berumah tangga.

“Selain dapat menimbulkan masalah finansial maupun keluarga, judi online dapat merusak mental. Para pemain judi online bisa mengalami gangguan seperti stres, kecemasan, dan depresi karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka,” jelasnya.

“Mari kita bersama-sama saling mengingatkan agar kiranya dapat menghindari dan menjauhi praktik judi online,” pesan Babinsa.

(Pendim1614)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *