Gentra News Bali – Bangli, Bertempat di Balai Banjar Adat Desa jehem, Kec. Tembuku, Kab. Bangli.Babinsa Jehem Koramil 03/Tembuku jajaran Kodim 1626/Bangli Serda Kadek Muliana menghadiri Parum Adat laporan pertanggungjawaban prajuru LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Tahun Buku 2023 Desa Adat Jehem. Desa Jehem Kec. Tembuku Kab. Bangli. Peparuman dipandu oleh Bandesa Adat Jehem ( I Made Puasa ) dilanjutkan dengan laporan oleh kepala LPD ( I Nyoman Dacin SH.MH ) pada hari minggu sore (21/01/2024)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Tembuku : ( I Putu Sumardiana SSPT. MA, Pengawas LPLPD Kab. Bangli ( Gusti Ngurah Sandinata ), Ketua BKS Tembuku ( I Made Suarjaya ), Perbekel Ds. Jehem ( Drs I Nengah Tesan Darmayasa M., Babinsa Ds Jehem ( Serda Kadek Muliana), Babinkamtibmas ( Aipda I Nyoman Subagia ), Pengurus LPD ( I Nyoman Dacin SH. MH ) beserta anggota, Perwakilan Tomas, Toga dan Todat se-Desa Jehem, seluruh Undangan yang hadir berjumlah kurang lebih 100 orang.
Dalam laporannya Ketua LPD Desa adat Jehem menyampaikan bahwa dalam kondisi ekonomi saat ini keberadaan LPD Jehem sebagai lembaga keuangan di Desa Adat masih mampu membantu menunjang pembangunan Desa serta membantu krama dalam melakukan simpan pinjam.
Ketua LPD Desa adat jehem juga mengucapkan Terima kasih dan apresiasi kepada Kelian desa adat jehem yang sudah mampu menyelesaikan masalah tentang nasabah dengan kredit macet. Serta memohon dukungan krama terutama nasabah kredit agar memenuhi kewajibannya dengan mencicil pinjamannya tepat waktu, dan apabila krama memerlukan dana agar melakukan pinjaman di LPD karena nantinya laba yang diperoleh LPD akan kembali ke Desa adat untuk pembangunan Desa adat.
Babinsa Jehem Serda Kadek Muliana menyampaikan bahwa Penyampaian Laporan Tahunan LPD ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh suatu Lembaga Perkreditan Desa sebagai evaluasi dalam pengelolaan LPD dan menjadikan pedoman kerja pada tahun yang bersangkutan dan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam rangka meningkatkan kinerja LPD ke depan.
“Apresiasi juga disampaikan terhadap Prajuru LPD sudah mampu memberikan hasil yang terbaik dengan meningkatnya laba dan aset LPD, untuk Krama Desa asat jehem jangan khawatir untuk menempatkan dananya di LPD”tambah babinsa
Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P. menyampaikan bahwa krama Desa adat jehem apapun permasalahan mengenai LPD hendaknya diselesaikan secara internal jangan diekspos keluar baik lewat media sosial maupun melaporkan ke aparat hukum sebelum permasalahannya jelas, dimana nantinya akan berdampak yang tidak baik pada perkembangan LPD ke depan, krama Desa adat bisa bertanya lewat Paruman ataupun personal melalui Kelian Desa adat maupun Pengurus LPD. Ungkap Dandim.
Rossa