Gentra News NTT-SIKKA. Sertu Wahyudin Babinsa Desa Ipir Koramil 05/Bola Hadiri kegiatan musyawarah Desa pembahasan dan penetapan peraturan desa tentang RKPDES tahun anggaran 2024, bertempat diaula kantor Desa Ipir, Kec. Bola, Kab. Sikka. Senin 18/12/2024.
Hadir pada kegiatan tersebut yang dihadiri Camat Bola(diwakili Sekcam), Kepala Desa Ipir, Ketua BPD, staf Desa Ipir, anggota BPD, Tokoh Adat, serta Tokoh Masyarakat guna menyepakati Perdes yang akan diberlakukan.
Di kesempatan tersebut Babinsa Sertu Wahyudin menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunanya tetap berpegang teguh sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku.
Sehingga apa yang disepakati bersama betul betul untuk kemajuan desa, agar nanti hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat serta tidak memberatkan lain pihak.
Sertu Wahyudin pun meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawal penyusunan dan pelaksanaan hasil musyawarah, agar program – program yang dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat Ipir. Pungkas Babinsa.
(PENDIM 1603/SIKKA)

