Gentra News Bali – DENPASAR, Babinsa Dauh Puri Kauh Koramil 1611-07/Denbar Serma Wayan Rudita hadir dalam acara Musyawarah Desa tentang penetapan daftar keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dana Desa Tahun 2024 bertempat di Ruang Graha Saba Kantor Desa Dauh Puri kauh Kecamatan Denbar Kota Denpasar. Selasa (16/01/24).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri DPMD kota Denpasar, Camat Denbar, Ketua BPD Desa Dauh Puri Kauh, Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, Tenaga Pendamping propesional Kota Denpasar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Kelian Adat, Direktur Bumdes Amerta nadi
Pembahasan dalam kegiatan tersebut yakni tentang Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dana Desa Tahun 2024 yang akan dijadikan pedoman kerja bagi Pemerintah Desa selama Tahun 2024 mendatang.
Disela-sela kegiatannya Serma Wayan Rudita, bahwa Musyawarah Desa merupakan wadah aspirasi masyarakat dan agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas pembangunan di Desa. pungkasnya
(Oka/PB)