Gentra News Bali – Babinsa 12/Sangir Kodim 0309/Solok Koptu Rudi Afrianto dan Pratu Jefrizal turut menghadiri acara penyuluhan dan sosialisasi hukum bagu lembaga yang ada di Nagari Lubuk Malako tahun 2024, Bertempat di Aula Nagari Lubuk Malako, Kec. Sangir Jujuan, Kab. Solok Selatan, Senin 25 November 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kab. Solok Selatan Bapak Agis Saputra SH. MH, Kabid Pemnag Kab. Solok Selatan Bapak Jhoni Pardilo, Wali Nagari Lubuk Malako Abdul Reda S.Pt.Mp, Babinsa Nagari Lubuk Malako Koptu Rudi Afrianto dan Pratu Jefrizal, Ketua Bamus Febra Madani, Ketua KAN Inyiak Bandaro Putiah, Ketua LPMN Amrizal, Kepala Jorong Se-Nagari Lubuk Malako, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Tamu Undangan
Babinsa menyebutkan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan perangkat Nagari dan seluruh peserta yang hadir menjadi paham dan mengerti, tentang regulasi serta sistem hukum yang berlaku.
Melalui sosialisai yang telah di berikan, diharapkan bisa memberikan pemahaman tersendiri terhadap masyarakat, guna menciptakan Nagari Berenergi, Bersih dan Terbarukan, serta pertumbuhan ekonomi yang merata.
“Kita pesan kepada perangkat Nagari dan masyarakat, agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh, agar dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber,” pesan Babinsa.
Rossa

