Gentra News NTT – SIKKA. Babinsa Koramil 1603-01/Alok, Sertu Jefri Berek Menghadiri Kegiatan Penyelesaian masalah Pemukulan antara pemuda, yang bertempat, di Kel. Madawat, Kec. Alok, Kab. Sikka, Jumat 02/06/2023.
Kejadian pemukulan yang diakibatkan oleh kesalahpahaman antar warga kembali terjadi, kali ini terjadi di Kel, Madawat.
Dalam Aksi terbut Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Adakan Mediasi kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh semua pihak. Setelah menandatangani surat kesepakatan tersebut, masing-masing pihak bersalaman dengan disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bapak Lurah Madawat, Ketua RT/RW, Serta Seluruh Warga yang hadir.
Dalam mediasi ini Babinsa menambahkan, permasalahan warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Kedepan harapannya bila ada permasalahan agar jangan lagi mengedepankan unsur emosional sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.
PENDIM 1603/SIKKA