NTT–SIKKA – Babinsa Desa Rubit Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Serka Gabrielus Mariyanto, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes Perubahan Tahun 2020–2027 dan RKP Desa Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Selasa (23/12/2025).
Musyawarah desa ini bertujuan untuk menetapkan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020–2027 serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 agar selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi P3MD, Kepala Desa Rubit beserta perangkat, Wakil Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, pengurus BUMDes, pengurus Kopdes Merah Putih, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, kader Posyandu, tutor PAUD, serta tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh adat, dan tokoh perempuan.
Babinsa Serka Gabrielus Mariyanto menyampaikan bahwa kehadirannya dalam musyawarah desa merupakan wujud dukungan TNI AD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan desa agar berjalan transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
(PENDIM 1603/SIKKA)

