Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Dampingi Pemdes Wairkoja Tertibkan Para Pedagang Yang Berjualan di Pinggir Jalan.

Gentra News NTT-SIKKA Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante jajaran Kodim 1603/Sikka Kopda Riqab Sulaiman ikut serta mendampingi Pemdes Wairkoja tertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Jong Dobo, Desa Wairkoja, Kec. Kewapante, Kab. Sikka, Rabu(12/06/2024).

Tim Gabungan yang terlibat dalam penertiban para pedagang di sepanjang jalan Jong Dobo, Desa Wairkoja terdiri dari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sat Pol PP dan Linmas Desa Wairkoja.

Kegiatan penertiban ini dilakukan karena para pedagang ikan dan sayur di sepanjang jalan pertigaan kloanglagot Desa Wairkoja masih berjualan di pinggir bahu jalan yang membuat macet para pengendara.

Kepala Desa Wairkoja, Eugenius H. Hariyanto yang juga hadir untuk memantau mengatakan, penertiban itu dilakukan karena sudah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, sehingga diharapkan adanya kesadaran dari masyarakat.

” Saya juga berharap masyarakat kita sadar bahwa berjualan di pinggir bahu jalan itu melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum,” jelas Kades Wairkoja.

Selaku Babinsa di wilayah Binaan Kopda Riqap Sulaiman menjelaskan “Ini merupakan komitmen Koramil 04/Kewapante dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah teritorialnya,” kata Kopda Riqap.

“Dengan pendampingan ini saya berharap para pedagang ikan maupun sayur dapat berjualan dengan tertib dan tidak lagi berjualan di sepanjang bahu jalan sehingga tidak mengganggu kenyamanan para pengendara, tegasnya.

(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!