Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante, Menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah Di Desa Binaan.

NTT-SIKKA. Babinsa Desa Namangkewa Kopda Bonaventura Robby Natalino Maia, Koramil 1603-04/Kewapante, Menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah Di Desa Binaan, Senin 27/03/2023.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut bertujuan untuk sebagai jaminan kepastian hukum yang dimiliki oleh pemilik tanah yang dapat mereka jadikan modal dalam transaksi pengambilan kredit sebagi modal usaha, sertifikat tanah tersebut juga bertujuan untuk menepis berbagai anggapan dan peristiwa mengenai tanah sengketa.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Juga Menyampaikan Sertifikat tanah ini disimpan dengan baik dan layak. Kalau bisa difotocopy dan disimpan di tempat terpisah. Apabila dokumen yang asli rusak, masih bisa diperbaiki dengan membawa sertifikat yang sudah di fotocopy. Sertifikat itu bisa dimanfaatkan sebagai jaminan meminjam uang di bank, namun perhatikan lagi untuk keperluan apa dan bila tidak mendesak sebaiknya jangan apalagi bila tidak bisa mencicil secara rutin,

Adapun yang hadir dalam acara tersebut, Kades Namangkewa, Anggota BPD Desa Namangkewa, Babinsa Namangkewa, Babinkamtibnas Namangkewa, Tokoh masyarakat Desa Namangkewa, Serta Keluarga besar Bapak Fidelis Lotar.
(PENDIM 1603/SIKKA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *