Gentra News NTT– SIKKA. Bertempat di aula Kantor Camat Doreng, Kab. Sikka, Babinsa Koramil 1603-05/Bola, Mengahdiri Rapat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan gedung permanent SMAN Restorasi Doreng yang bertempat di Edat, Desa Wolon Terang, Kec. Doreng, Kab. Sikka, Rabu 05/07/2023.
Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bertujuan menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara, dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum Pihak yang Berhak.
Babinsa berharap Upaya penyelesaiannya melalui musyawarah dan pendekatan dengan koordinator warga. Hendaknya dalam proses pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum menggunakan dasar peraturan Perundangan yang berlaku.
Sementara itu juga, Panitia dapat Memberikan penjelasan atau penyuluhan kepada masyarakat yang terkena rencana pembangunan dan atau Pemegang Hak Atas Tanah mengenai rencana dan tujuan pengadaan tanah tersebut dalam bentuk konsultasi publik.
Hadir Dalam kegiatan Rapat Tersebut, Camat Doreng diwakili oleh Kasie Sosial ekonomi Kec.Doreng, PLT Dinas perumahan & kawasan pemukiman & pertanahan Kab. Sikka, Kades WolonTerang, Babinsa Koramil 1603-05/Bola a/n, Koptu Yoseph Win Benny, Ketua panitia pendirian, Pemilik tanah a/n, Bpk Bernadus Bura, Para ketua BPD, Toga & tomas, Tokoh pendidik, Warga Masyarakat, (Perwakilan Orang tua siswa/i).
PENDIM 1603/SIKKA