Gentra News NTB – Bima. Serma Abdollah bersama Serda Nurdin yang merupakan Babinsa Koramil 1608-04/Woha bergabung dalam tim gabungan untuk melaksanakan razia penertiban peredaran rokok ilegal di wilayah kecamatan Woha dan kecamatan Belo. Razia ini bertujuan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal yang meresahkan masyarakat,pada Selasa,30 April 2024.
Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pengawasan dan pengecekan di beberapa warung dan kios kecil yang di duga sering menjual rokok ilegal berbagai merk. Sasaran utama adalah penjual rokok ilegal dan pemilik kios yang menerima rokok ilegal.
Serma Abdollah bersama Serda Nurdin selaku Babinsa Koramil 1608-04/Woha turut membantu pelaksanaan razia dan memberikan arahan kepada pemilik kios agar tidak lagi menerima bila ada yang menitipkan maupun menjual rokok ilegal. Selain itu, Serma Abdollah dan Serda Nurdin juga memberikan pemahaman mengenai bahaya rokok ilegal pada kesehatan dan memberikan edukasi bahwa rokok ilegal sangat merugikan bagi masyarakat, Bangsa dan Negara.
Dalam aksi ini, tim gabungan yang terdiri dari Bea cukai, Satpol PP, TNI/Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti rokok ilegal dan memberikan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Rossa