Babinsa Koramil 1612-03/Reok Dampingi Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Mata Air

Reok, Manggarai — Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, Babinsa Koramil 1612-03/Reok, Serka Bambang, turut mendampingi proses mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah yang berlangsung di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok. Mediasi ini mempertemukan Bapak Ismail Su dan Bapak Firmansyah Ibrahim, dua warga yang berselisih terkait batas tanah di kawasan tersebut.

Mediasi dipimpin langsung oleh Lurah Mata Air, Rinto S.AP, dengan dukungan dari Babinkamtibmas dan partisipasi aktif masyarakat setempat sebagai saksi. Dalam pertemuan ini, semua pihak yang terlibat berusaha untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai, menghindari potensi konflik yang lebih luas.

“Sebagai aparat teritorial, kami senantiasa mendampingi masyarakat dalam penyelesaian masalah seperti ini, karena kami mengutamakan terciptanya situasi yang kondusif dan harmonis di wilayah binaan kami,” ujar Serka Bambang, Babinsa Koramil 1612-03/Reok.

Lurah Mata Air, Rinto S.AP, juga menyampaikan harapannya agar mediasi ini dapat menjadi solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak. “Kami berharap dengan adanya mediasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog, demi menjaga ketentraman di lingkungan sekitar,” katanya.

Pertemuan ini diharapkan mampu meredakan ketegangan yang telah berlangsung di antara kedua pihak, serta memperkuat semangat persatuan dan kekeluargaan di Kelurahan Mata Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *