Babinsa Koramil 1612-03/Reok Hadiri Musrenbangdes dan Rembuk Stunting Desa Rura, Dorong Pembangunan Prioritas

Gentra.co.id NTT – Rura, Reok Barat – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 dan upaya pengentasan stunting, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Rembuk Stunting. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Februari 2025, pukul 08.30 WITA, bertempat di Kantor Desa Rura, Dusun Toe.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Reok Barat, Kepala Desa Toe, Babinsa Desa Toe Serda Syafruddin dari Koramil 1612-03/Reok, Ketua BPD Desa Rura, kepala sekolah (SDK, SDN, SMP), bidan desa, ketua kader posyandu, ketua RT/RW, ketua Linmas, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

“Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan. Pemerintah desa harus mampu memilih usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak, seperti sarana prasarana, jalan tani, dan pemeliharaan fasilitas publik,” ucap Camat Reok Barat.

Beberapa usulan yang menjadi perhatian dalam Musrenbangdes ini meliputi Peningkatan mutu jalan tani Desa Toe, Peningkatan jalan dari Simpang 3 Rengkolong menuju Rapok, Peningkatan mutu jalan Coeng menuju Desa Loce. Dan Pemeliharaan dan perawatan Rumah Gedang Toe.

Adapun usulan-usulan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) untuk ditentukan skala prioritas.

Babinsa Serda Syafruddin menyampaikan bahwa TNI siap mendukung program pemerintah dalam mengentaskan stunting melalui berbagai langkah konkret, termasuk pendampingan masyarakat dalam penyediaan gizi dan kesehatan anak.

“Kami hadir untuk mendukung segala bentuk program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penanganan masalah stunting. Sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini,” ujar Serda Syafruddin.

Kepala Desa Toe menutup pertemuan dengan mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan prioritas. Ia juga mengimbau seluruh perangkat RT/RW agar melengkapi data pendukung yang diperlukan dalam pengajuan anggaran baik melalui dana desa (TA 2025 dan TA 2026), APBD II, maupun APBN.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *