Babinsa Koramil 1616-07/Payangan Aktif Kawal Sosialisasi HAM dan Pencegahan Korupsi

Gianyar – Payangan, Rabu (16/7/2025) — Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, Babinsa Desa Melinggih, Koramil 1616-07/Payangan, Koptu Made Aspirawan, menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum dan HAM di Ruang Rapat Kantor Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Kegiatan ini digelar oleh Polres Gianyar sebagai bagian dari program penyuluhan hukum dan HAM tahun 2025, dengan fokus pada pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Melinggih, Aipda I Wayan Dharma, serta perangkat desa dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Polres Gianyar menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pemahaman hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di desa, guna menjamin bahwa setiap program dan kegiatan yang dibiayai dari dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Babinsa Koptu Made Aspirawan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini sebagai langkah preventif yang penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Kami dari TNI siap bersinergi dalam pengawasan dan pendampingan di lapangan agar program-program desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sosialisasi berlangsung dengan lancar, penuh antusias dari peserta, dan diharapkan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

(Pendim 1616/Gianyar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *