Gentra News NTT-KEFAMENANU. Dalam suasana penuh semangat dan partisipasi aktif, Babinsa Kopda Siprianus Juanda Mau. dari Koramil 1618-05/Biut, menghadiri kegiatan musyawarah desa di aula kantor Desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU. Acara tersebut diselenggarakan untuk membahas penyusunan RPJM Desa, menjadi wahana partisipatif yang melibatkan beragam elemen masyarakat pada Kamis, 18/01/2024.
Beragam yang kepentingan hadir dalam kegiatan tersebut, menciptakan forum diskusi yang inklusif dan representatif. Adanya perwakilan dari kepala desa beserta staf, ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para ketua RT dan RW, kepala dusun, pendamping desa, ketua PKK beserta kader posyandu, TPP, KPM, PLD, dan tentu saja masyarakat Desa Hauteas Barat, menunjukkan keragaman dan kesatuan dalam menyusun rencana pembangunan desa.
Dandim 1618/TTU, Letkol ARM Laode Irwan Halim S.I.P.,M.Tr.,(Han)., dalam pernyataan terpisahnya, menyampaikan apresiasi terhadap keaktifan dan keterlibatan seluruh pihak dalam musyawarah desa tersebut. “Ini adalah langkah positif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada aspirasi masyarakat setempat,” ujar Dandim.
Musyawarah desa tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga sebagai platform untuk menyatukan visi dan misi dalam penyusunan RPJM Desa. Proses demokratis dan partisipatif seperti ini menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Babinsa Kopda Siprianus Juanda Mau, juga turut berperan aktif dalam memberikan pandangan dan masukan, menjembatani antara aparat keamanan dan masyarakat dalam proses perencanaan desa. Keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai lapisan juga menjadi poin penting dalam mewujudkan pengambilan keputusan yang adil dan akuntabel.
Semangat kebersamaan dan kolaborasi yang tercipta dalam musyawarah desa di Desa Hauteas Barat menjadi contoh bagaimana partisipasi masyarakat dapat menjadi pilar utama dalam proses pembangunan desa yang berkelanjutan. Harapannya, hasil dari musyawarah tersebut dapat menjadi pedoman dan panduan bagi pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Hauteas Barat.
(PENDIM 1618/TTU).,