Gentra News NTT – Babinsa Koramil 1629-01/Laratama Sertu Yoris Mere bersama aparat desa setempat membantu permasalahan warga tentang masalah hutang piutang yang bertempat di Balai Desa Kalaki Kambe, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kegiatan ini dilakukan oleh Babinsa dan Perdes bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas dan berlarut larut, sehingga akan menjadi bom waktu.
“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
Pada kesempatan ini juga, saya mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada suatu permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat Desa dan jangan main hakim sendiri karena kita hidup di negara yang berdasarkan hukum, hukum yang mengatur kita bukan kita yang mengatur hukum.
Dengan selesainya mediasi secara kekeluargaan permasalahan dapat segera diselesaikan, tidak ada yang merasa menang ataupun merasa kalah dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga, “tuturnya.
Rossa

